Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Pimpin BI Sementara
JAKARTA, SakoIndonesia.asia – Bank Indonesia menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur sementara. Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.
Penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (1) huruf a serta Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahannya. Bank Indonesia menegaskan seluruh tugas dan wewenang lembaga berjalan normal tanpa gangguan.
Mandat utama menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan tetap dijalankan sepenuhnya. Hal ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, memperkuat sektor riil, dan menciptakan lapangan kerja sesuai amanat undang-undang.
Kabar pergantian pimpinan memicu perbincangan mengenai calon definitif pengganti Perry Warjiyo. Salah satu nama yang santer disebut adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menanggapi santai isu tersebut: “Saya mah isu abadi, diisukan ke sana sini enggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi (Menteri) Keuangan.”katanya ,Selasa (28/7).
Ia menegaskan tetap fokus pada tugas yang diembannya saat ini. “Kita ikutin perintah Bapak Presiden,” ujarnya sebagaimana dikutip CNN Indonesia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan nama calon yang akan diajukan ke DPR. Hal ini mengingat surat pengunduran diri Perry baru diserahkan pada Sabtu (25/7).
“Baru kemarin juga (Perry mengajukan surat pengunduran diri). Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengajukan calon yang definitif,” kata Prasetyo di Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Prasetyo menambahkan penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara sudah sepenuhnya sesuai koridor hukum. “Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh pejabat gubernur sementara,” ucapnya.
Bank Indonesia menjamin tata kelola lembaga tetap profesional dan akuntabel. Selama masa transisi, sinergi dengan pemerintah serta lembaga terkait akan terus dijaga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.(red)
Bagikan Berita Ini
Dukung jurnalisme yang akurat, independen, dan terpercaya bersama Sakaindonesia.asia.














